Tak Realisasikan BLT-DD, Desa Disanksi
NAPAL PUTIH RU - Camat Napal Putih, Abdul Hadi, S.IP melalui Kasi PMD, Akbal menegaskan, BLT-DD wajib direalisikan oleh seluruh desa pada TA 2021 ini. Bila dalam pelaksanaanya, ada desa yang tidak melaksanakan penyaluran BLT-DD, desa yang bersangkutan akan mendapat sanksi dari pemerintah pusat. Dibeberkan Akbal, beban penyaluran program BLT-DD yang harus dilaksanakan oleh desa di TA 2021 ini mencapai 12 bulan dengan nominal sebesar Rp 300 ribu/bulan kepada setiap KPM. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 3 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Pasutri di Tanjung Dalam Jadi Korban Pembacokan, Begini Ceritanya
- 2 Buat Cemilan untuk Anak, Ini Resep Puding Regal Lapis Susu dan Coklat
- 3 Real Count MSCI Pilbup 2024 Pukul 15.00 WIB, Arie- Sumarno dari 20 TPS Raih 96,85 Persen Suara
- 4 Angkat Tema Angkringan, TPS 02 Desa Rama Agung Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024
- 5 Besok, PKS Mulai Terima TBS Petani
- 1 Pasutri di Tanjung Dalam Jadi Korban Pembacokan, Begini Ceritanya
- 2 Buat Cemilan untuk Anak, Ini Resep Puding Regal Lapis Susu dan Coklat
- 3 Real Count MSCI Pilbup 2024 Pukul 15.00 WIB, Arie- Sumarno dari 20 TPS Raih 96,85 Persen Suara
- 4 Angkat Tema Angkringan, TPS 02 Desa Rama Agung Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024
- 5 Besok, PKS Mulai Terima TBS Petani